Diklat Teknis Agribisnis Padi Bagi Penyuluh Pertanian Program P2BN

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, Kementerian Pertanian meluncurkan Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) yang difokuskan di 11 Provinsi sentra produksi padi dan meliputi 193 Kabupaten/Kota. Secara nasional, Kementerian Pertanian pada tahun 2011 telah menetapkan target produksi padi sebesar 70,6 juta ton GKG atau meningkat sebesar 7 persen dibandingkan dengan produksi tahun 2010. Berdasarkan ramalan II (ARAM II) Badan Pusat Statistik dilaporkan bahwa produksi padi mencapai 68,61 juta ton GKG. Dibandingkan dengan angka tetap tahun 2010, ARAM II padi tersebut meningkat sebesar 1.592 juta ton GKG (2,4%). Namun demikian, dibandingkan dengan target produksi padi tahun 2011, masih terdapat kekurangan produksi padi sebesar 2,538 juta ton (3,59%).
Untuk mengejar kekurangan target produksi sebesar 2.538 juta ton GKG, salah satu gerakan yang dilakukan Kementerian Pertanian dengan melakukan pengawalan, percepatan, peningkatan produksi dan produktivitas padi tahun 2011 oleh petugas pusat dan daerah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa). Pengendalian dilakukan oleh Penyuluh, Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Mantri Tani dan Peneliti agar para petani mampu melakukan antisipasi dampak perubahan iklim, sehingga percepatan peningkatan dan produktivitas padi dapat tercapai.
Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Tim Pengendali, Tim Pembina dan Tim Pelaksana perlu dirumuskan mekanisme dan tata hubungan kerja antara kelembagaan teknis, kelembagaan penelitian dan pengembangan kelembagaan penyuluhan dan kelembagaan diklat mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan (Permentan Nomor : 45/Permentan/OT.140/8/2011 tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis, Penelitian dan Pengembangan, Penyuluhan Pertanian dalam mendukung Program P2BN.
Dalam rangka melaksanakan Program P2BN, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian menunjuk Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang melalui Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA) tahun 2011 akan melatih 188 orang Penyuluh Pertanian dari 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai trainer melalui Diklat Teknis Agribisnis Padi bagi Penyuluh Pertanian. Selanjutnya dari 188 orang penyuluh itu akan memberikan pembekalan kepada 162 orang gapoktan di 162 desa wilayah P2BN di 2 Provinsi Tersebut.
Tujuan Diklat Teknis Agribisnis Padi bagi Penyuluh Pertanian yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan teknis agribisnis padi dalam mendukung Program P2BN.
Sasaran dalam pelatihan ini adalah Penyuluh Pendamping  diwilayah P2BN
Keluaran dari pelatihan teknis agribisnis padi bagi penyuluh pertanian adalah terlatihnya penyuluh pertanian yang berkualitas untuk meningkatkan kapasitas kompetensi penyuluh pertanian diwilayah P2BN